Tuesday, December 4, 2012

Pengembangan Unit Pengering dan Penyimpanan Jagung

Ditjen PPHP telah mengeluarkan kebijakan Two in One, merupakan kebijakan yang memberikan insentif kepada industri pedesaan. Insentif yang diberikan yaitu insentif teknologi berupa bangunan dan peralatan dan mesin. Bantuan tersebut dilengkapi dengan ketentuan bahwa industri yang akan mendapat insentif teknologi harus mendapat pinjaman modal dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya dan bermitra dengan gapoktan/poktan. Mengingat Jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang akan terus ditingkatkan produksinya agar dapat mempertahankan swasembada jagung yang telah dicapai sejak tahun 2008. Olehkarenanya guna mendukung peningkatan produksi jagung yang berkelanjutan dibutuhkan penanganan pra panen dan pasca panen yang baik agar dapat menjamin kuantitas, kualitas dan kontinyuitas produksi jagung.

Dalam rangka meningkatkan penanganan pasca panen jagung, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian pada tahun 2006-2008 telah membangun 57 Unit Silo Jagung di 55 kabupaten dengan kapasitas 200 ton sebanyak 2 unit dan kapasitas 50 ton sebanyak 57 unit.
Pembangunan silo jagung ini diharapkan dapat : (1) meningkatkan mutu jagung, (2) meningkatkan harga jagung dan pembagian keuntungan yang proporsional bagi petani, (3) menumbuh-kembangkankan agroindustri jagung yang dikelola oleh gapoktan atau asosiasi perjagungan, (4) meningkatkan efisiensi biaya pengolahan dan pemasaran serta memperpendek mata rantai pemasaran jagung, dan (5) mengurangi impor jagung dan meningkatkan ekspor jagung.

Pengembangan silo jagung ke depan diarahkan agar silo jagung yang dibangun di sentra produksi dapat berfungsi sebagai : a) pasar (pengumpul) jagung sehingga akan memudahkan akses petani/kelompok tani memasarkan produksinya, b) pusat prosesing untuk menghasilkan jagung pipil kering yang berkualitas (c) tempat penyimpanan untuk menjaga stok agar kontinyuitas suplai terjamin, (d) pemasok (supplier) jagung kepada industri hilir dengan memperhatikan kuantitas, kualitas dan kontinyuitas pasokan sesuai dengan kesepakatan.

No comments:

Post a Comment

Photobucket