Tuesday, December 4, 2012

Ekspansi Lahan Petani Brebes

KABUPATEN Brebes selama ini merupakan pemasok 30 hingga 35 persen kebutuhan bawang merah nasional. Tanaman bawang merah merupakan pimadona. Setiap tahun rata-rata 21.000 ha lahan sawah ditanami bawang merah dengan produksi rata-rata 240.00 ton/tahun. Ada fenomena menarik yang terjadi di Brebes lima tahun terakhir ini, yaitu banyak petani yang melakukan ekspansi budidaya tanaman bawang merah ke luar wilayah Brebes.

Mereka menyewa lahan-lahan di wilayah yang berdekatan dengan Kabupaten Brebes, yaitu Cirebon, Majalengka, dan Kuningan (Jawa Barat) serta Pemalang dan Kendal (Jawa Tengah). Budidaya bawang merah ke luar wilayah ini biasanya dilakukan pada musim kemarau sekitar Juli-Agustus.

Mengapa? Pertama, karena keterbatasan lahan di Brebes sehingga tidak mungkin menambah luas areal tanaman, sementara mereka memiliki cukup modal untuk bertanam bawang merah. Kedua, kondisi pengairan/irigasi yang kurang mendukung. Pada waktu musim kemarau hampir tidak ada air. Ketiga, rendahnya produktivitas akibat kemenurunan tingkat kesuburan lahan di Brebes. Keempat, karena ada serangan hama dan penyakit yang cukup kompleks.

Ekspansi ke luar wilayah ini tentu saja akan meningkatkan produksi secara nasional. Dengan demikian diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan untuk konsumsi dalam negri. Peningkatan produksi ini juga diharapkan mampu mengurangi impor.

Menurut Departemen Pertanian, neraca perdagangan nasional untuk komoditas bawang merah masih tercatat angka negatif (defisit). Ini berarti angka ekspor lebih kecil dibanding impor. Dari catatan tersebut menunjukan kebutuhan komoditas bawang merah dalam negeri jauh melebihi kapasitas produksi yang dihasilkan.

Namun perlu diwaspadai ekspansi petani bawang merah Brebes ini bisa menimbulkan permasalahan dalam perencanaan kebutuhan pupuk subsidi.  Masyarakat setempat sebelum tanahnya disewakan untuk tanaman bawang merah biasanya menanam palawija yang kebutuhan pupuknya lebih sedikit dibanding bawang merah. Dalam penyusunan RDKK kebutuhan pupuk oleh kelompok tani adalah palawija.

Setelah tanahnya disewa untuk tanaman bawang merah tentu saja akan menyebabkan kekurangan/kelangkaan pupuk. Hal ini juga bisa mengakibatkan ada penyelewengan dalam penyaluran pupuk di Brebes, karena petani bawang merah membawa pupuk subsidi dari Brebes ke tempat tanaman bawang merah, yang dampaknya tentu menimbulkan kekurangan pupuk di Brebes.

Kemunculan hama dan penyakit baru di daerah tujuan penanaman bawang merah juga perlu diwaspadai. Petani membawa bibit bawang merah dari Brebes, pada saat pengangkutan kemungkinan besar ikut terbawa hama dan penyakit yang sebelumnya tidak ada di daerah tujuan penanaman dan hama penyakit ini mampu berkembang menyesuaikan kondisi lingkungan setempat.

Mekanisme lain yaitu organisme yang sebelumnya sudah ada dan bukan merupakan hama dan penyakit bagi tanaman budidaya. Namun teryata tanaman bawang merah merupakan inang yang baik sehingga mereka menjadi hama bagi tanaman bawang merah.

Kebiasaan petani bawang merah yang berasal dari Brebes dalam budidaya tanamannya yang sangat intensif bisa memengaruhi kondisi lahan setempat. Penggunaan pupuk dan pestisida anorganik yang berlebihan tanpa diimbangi penggunaan bahan organik bisa mengakibatkan menurunnya/degradasi kesuburan lahan setempat.

Ekspansi petani bawang merah Brebes ternyata juga tidak mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat setempat. Petani bawang merah Brebes lebih suka membawa tenaga kerja buruh tani yang berasal dari Brebes karena dianggap lebih menguasai teknologi dan lebih mumpuni/berpengalaman menanam bawang merah.

Sementara buruh tani setempat hanya menjadi penonton saja. Hasil panen bawang merah juga tidak dijual di tempat namun dibawa pulang ke Brebes kemudian di beri label bawang merah Brebes untuk meningkatkan nilai jualnya.

Antisipasi Pemerintah

Melihat dampak-dampak yang timbul tersebut Pemerintah Kabupaten Brebes perlu mengantisipasi persoalan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui dinas teknis yang membidangi pertanian harus segera memberikan pendampingan dalam aktifitas on farm (budidaya).

Kegiatan budidaya bawang merah diarahkan kepada peningkatan hasil produksi melalui penerapan sistem teknologi budidaya yang efektif dan efisien serta upaya pembatasan biaya produksi yang selama ini cukup tinggi.

Pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan kepada petani-petani bawang merah lokal melalui pembentukan kelompok/gabungan kelompok tani yang dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka terutama dalam hal mengakses permodalan. Hal ini dilakukan dengan memberikan pembinaan teknis dan manajemen secara intensif kepada petani, fasilitasi pengembangan kelembagaan dan pelaku usaha serta penguatan modal kelompok.

Peningkatan infrastruktur pertanian terutama jaringan irigasi juga harus dilakukan dengan membangun jaringan-jaringan irigasi baru untuk memperluas cakupan areal yang mendapatkan pasokan air irigasi maupun dengan merehabilitasi jaringan-jaringan irigasi yang ada namun kondisinya rusak.

Hal ini perlu dilakukan mengingat ekspansi petani bawang merah Brebes ke luar daerah lebih disebabkan karena kurangnya ketersediaan air untuk budidaya bawang merah pada waktu musim kemarau bulan Agustus-September.

Celah lain yang bisa diterapkan adalah dengan menerbitkan peraturan daerah yang mengatur regulasi tata niaga bawang merah. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi dan menjamin keberlangsungan produksi bawang merah lokal.

Dalam peraturan daerah ini perlu ditegaskan keberadaan batasan-batasan bagi masuknya bawang merah lain (impor maupun lintas wilayah) ke wilayah Brebes pada saat musim panen.
Upaya-upaya tersebut tersebut diharapkan bisa semakin menggairahkan minat petani bawang merah Brebes untuk melakukan budidaya bawang merah di daerahnya sendiri.

Ini agar produksi bawang merah lokal Brebes semakin meningkat dan Kabupaten Brebes sebagai penghasil utama komoditas bawang merah nasional tetap dapat dipertahankan.

No comments:

Post a Comment

Photobucket